DPR Nilai Reklamasi Tepat untuk Perluas Bandara Soetta 

Bambang menilai, penggunaan lahan reklamasi untuk pelayanan publik lebih tepat dibanding hanya memanfaatkannya lahan permukiman komersil.

oleh Liputan6.comDiterbitkan 04 Desember 2018, 10:31 WIB
Pemandangan pesawat Garuda Indonesia yang bisa dilihat dari bourding lounge Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (24/04). Terminal ini mampu 25 juta calon penumpang per tahun. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana membangun Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) 2 pada 2020. Pembangunan dilakukan karena kapasitas pengunjung Bandara Soekarno-Hatta yang dianggap sudah membeludak.

Terkait hal itu, Anggota Komisi V DPR RI, Bambang Haryo, menyampaikan dukungannya pada rencana perluasan bandara tersebut. 

Menurut dia, perluasan bandara di lahan reklamasi adalah solusi tepat untuk meningkatkan angka perjalanan dan pelayanan pada masyarakat.

Anggota Fraksi Partai Gerindra itu mengungkapkan, proyek reklamasi memang sebaiknya dimanfaatkan untuk infrastruktur publik seperti perluasan Bandara Soetta tersebut.

Dia menyebut penggunaan lahan reklamasi untuk pelayanan publik lebih tepat dibanding hanya memanfaatkannya lahan permukiman komersil.

"Ini satu langkah luar biasa kalau kayak gini. Daripada pulau reklamsi jadi konsep perumahan, mending jadi fasilitas publik, infrastruktur publik (seperti bandara),” kata Bambang, kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (4/12/2018).

Meski demikian, Bambang meminta proyek dikerjakan dengan kajian yang matang dan pengawasan ketat agar prosesnya memenuhi semua syarat.

Selain itu, Bambang mendorong proyek reklamasi untuk perluasan Bandara Soetta juga diintegerasikan dengan kawasan industri.

"Harus dibuat juga kawasan industri yang mungkin terintegrasi dengan bandara tersebut. Fasilitas publik lainnya seperti terminal bus yang langsung teirntegrasi dengan bandara misalnya," ungkap Bambang.

Tingkatkan Daya Tampung

Perluasan Bandara Soetta di atas lahan reklamasi ini rencananya dimulai pada 2020. Berdasarkan kajian Angkasa Pura II, diperlukan lahan seluas 2.000 hektare dan investasi Rp 100 triliun untuk perluasan Bandara Soetta.

Perluasan bandara yang sudah beroperasi sejak 1985 itu dilakukan untuk meningkatkan daya tampung penumpang yang diprediksi mencapai 100 juta penumpang pada 2024, dari 63 juta penumpang pada 2017.

Kajian masih terus dilakukan AP II untuk memastikan proyeknya berjalan, bermanfaat, dan memenuhi semua syarat.

Adapun rencana perluasan Bandara Soetta juga didukung Komite Ekonomi dan Industri Nasional Republik Indonesia karena akan mendongkrak kunjungan pariwisata, ekonomi, dan menyerap tenaga kerja.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya