John Kei Diduga Terlibat Sembilan Kasus Kejahatan

Kelompok John Kei diduga terlibat sembilan kasus kejahatan, antara lain pembunuhan, pemerasan, dan penganiayaan. Namun, polisi kesulitan alat bukti dalam mengungkap kasus pidana tersebut.

oleh Liputan6Diterbitkan 20 Februari 2012, 13:42 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan, pihaknya tengah mendalami sembilan kasus kejahatan yang diduga melibatkan kelompok John Kei. "Kurang lebih ada sembilan kasus diduga melibatkan kelompok John Kei yang didalami polisi," kata Rikwanto di Jakarta, Senin (20/2). Kesembilan kasus tersebut antara lain kasus pembunuhan, pemerasan, dan penganiayaan.

Rikwanto menambahkan, kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung, menjadi pintu masuk polisi untuk mengungkap kasus pidana lainnya yang dilakukan kelompok John Kei. Sejauh ini, lanjutnya, polisi kesulitan alat bukti dalam mengungkap kasus pidana tersebut. "Kita harapkan kasus pembunuhan Ayung menjadi pembuka kasus lainnya," ujar Rikwanto.

John Kei ditangkap di salah satu hotel di sekitar Pulomas, Jakarta Timur, Jumat pekan lalu. Dalam penangkapan tersebut, polisi menembak betis kiri John Kei karena diduga melawan saat hendak ditangkap. John Kei diduga terlibat pembunuhan Ayung dengan motif menagih jasa pembayaran proyek senilai Rp 600 juta.

John Kei dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 juncto Pasal 56 dengan ancaman maksimal hukuman mati [baca: John Kei Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana].(ANT/BOG)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya