Polisi Bekuk Bandar Ganja Cianjur

Tak sia-sia kerja keras polisi mengintai bandar ganja di Cianjur yang dikenal licin ini. Satuan Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat, Kamis (19/1) akhirnya berhasil meringkus AW sang bandar ganja. Barang bukti berupa ganja 9,5 kilogram berhasil disita dari tangan AW.

oleh Liputan6 diperbarui 19 Jan 2012, 16:43 WIB
Liputan6.com, Cianjur: Tak sia-sia kerja keras polisi mengintai bandar ganja di Cianjur yang dikenal licin ini. Satuan Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat, Kamis (19/1) akhirnya berhasil meringkus AW sang bandar ganja. Barang bukti berupa ganja 9,5 kilogram berhasil disita dari tangan AW. 

"Ketika diketahui pelaku hendak melakukan transaksi dengan pembeli, anggota kami langsung menangkapnya. Dari tangan tersangka diamankan 9,5 kilogram ganja siap edar," ujar Kapolres Cianjur AKBP Dadang Hartanto.

Penangkapan pelaku dilakukan ketika hendak melakukan transaksi di salah satu gang yang tidak jauh dari rumahnya di Kampung Sawah Gede, Kelurahan Sawah Gede, Cianjur. Ganja sebanyak delapan kilogram yang telah dikemas siap jual itu didapatnya dari seseorang yang tak dikenalnya. AW menolak disebut sebagai bandar, dirinya hanyalah kurir.

Pelaku dijerat dengan pasal 111 ayat 2/UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun maksimal 20 tahun. (ANT/Vin)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya