Kemenakan Tan Malaka Yakini Kerangka Tan Malaka

"Kalau menurut saya, saya yakin 90 persen itu kerangka Tan Malaka. Engga perlu pembuktian DNA lagi," ujar Anak kandung dari adik Tan Malaka (kemenakan), Zulfikar.

oleh Liputan6Diterbitkan 09 Januari 2012, 13:34 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Anak kandung dari adik Tan Malaka (kemenakan), Zulfikar mengaku sangat yakin kerangka yang berada di makam Tan Malaka di Selopanggung, Kediri, Jawa Timur adalah kerangka pamannya.

"Kalau menurut saya, saya yakin 90 persen itu kerangka Tan Malaka. Engga perlu pembuktian DNA lagi," ujar Zulfikar dalam agenda laporan identifikasi DNA Tan Malaka di Wisma Shalom Jalan Kramat Pulo 18 A Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (9/1).

Dalam kesempatan yang sama, ahli Deoxyribronukleic Acid (DNA) Universitas Indonesia Djadja S Atmadja menjelaskan pemeriksaan DNA terhadap sampel darah kemenakan Tan Malaka, Zulfikar berhasil menunjukan suatu profil DNA dari lokus Y-Short Tandem Repeats (Y-STR) yang menunjukan garis keturunan paternal dari Zulfikar.

"Pada kasus ini Y-STR diturunkan dari ayah Tan Malaka ke Tan Malaka dan adik laki-lakinya. Adik laki-lakinya kemudian menurunkan DNA yang sama ke anak laki-lakinya, yakni tuan Zulfikar. Atas dasar itu, maka jika benar kerangka yang digali di Selopanggung, Kediri tersebut adalah Tan Malaka," papar Djadja.

Djadja mengatakan, pada pemeriksaan pertama kali telah dilakukan ekstraksi DNA dan pemeriksaan Y-STR terhadap sampel gigi maupun tulang atap tengkorak dari kerangka yang digali. Namun gagal mendapatkan adanya DNA maupun profil Y-STR, meski pemeriksaan juga telah dilakukan di beberapa lab DNA, baik di luar negeri maupun dalam negeri.

"Pada waktu itu rencananya akan dilakukan pemeriksaan DNA lebih lanjut terhadap sisa sampel di Kore Selatan atau RRC sesuai laporan tim identifikasi Tan Malaka tanggal 8 Maret 2010," jelasnya.

Kemudian pada Oktober 2011 salah seorang tim identifikasi Tan Malaka pergi ke Singapura dan mengikuti pelatihan New Frontiers in Forensic DNA dengan para pakar forensik DNA dunia. Dalam pertemmuan dibahas metode baru ekstraksi sampel DNA yang dikenal sebagai LCN (Low Number Copy) analysis, yang cocok untuk diterapkan pada kasus Tan Malaka.

"Dalam pertemuan tersebut dinyatakan bahwa sampel yang sulit diekstraksi adalah tulang, gigi dan jaringfan yang sudah diformalin. Tapi dengan LCN analisys, ekstraksi DNA dari sampel tersebut dapat dilakukan secara efeketif dengan hanya sedikit sampel (100-200 mg tulang atau gigi)," jelas Djadja.

Metode ini menurut Djadja cukup menjanjikan dan pada kesempatan itu juga dibahas kemungkinan untuk dilakukan pemeriksaan kasus Tan Malaka menggunakan metode tersebut di Australia.(AIS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya