KPU Bangka Belitung Sosialisasi Pemilu 2019 kepada Penyandang Disabilitas

Selain memberikan sosialisasi Pemilu 2019 kepada kelompok disabilitas, beberapa hari lalu KPU juga menggelar kegiatan sejenis kepada komunitas lainnya.

oleh Liputan6.comDevira Prastiwi diperbarui 16 Nov 2018, 11:27 WIB
Seorang pria penyandang disabilitas menyobols dibilik suara saat menggunakan hak pilihya dalam Pilkada Putaran kedua di TPS 07 Kelurahan Cawang, Jakarta, Rabu (19/4). (Liputan6.com/Gempur M. Surya)

Liputan6.com, Bangka Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan sosialisasi tentang Pemilu 2019 kepada kelompok disabilitas atau berkebutuhan khusus di Kecamatan Muntok.

"Kami undang para penyandang disabilitas untuk mendapatkan materi kepemiluan, terutama tata cara pencoblosan agar mereka tidak terkendala saat melaksanakan hak pilihnya pada Pemilu 2019," ujar Anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Yulizar, seperti dilansir Antara, Jumat (16/11/2018).

Dia menyebutkan, sebanyak 15 orang penyandang disabilitas selain mendapatkan materi tata cara pencoblosan, mereka juga diberikan pemahaman pentingnya menyalurkan hak pilihnya agar ke depan mendapatkan pemimpin dan wakil di legislatif yang peduli dengan kebutuhan kelompok disabilitas.

Menurut Yulizar, kelompok disabilitas memiliki hak sama dengan warga lain, baik hak memilih, hak sebagai peserta maupun penyelenggara dalam setiap pelaksanaan Pemilu.

"Melalui soosialisasi ini kami harapkan mereka memahami haknya dan bisa melaksanakan hak sesuai perundangundangan yang berlaku," ucapnya.

Selain memberikan sosialisasi Pemilu 2019 kepada kelompok disabilitas, lanjut Yulizar, beberapa hari lalu pihaknya juga menggelar kegiatan sejenis kepada komunitas pesepeda, pedagang kaki lima, dan pedagang pasar di Kecamatan Parittiga.

"Kami akan terus menggiatkan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih hingga di atas 75 persen dari 128.676 pemilih yang terdata di daerah itu," jelas Yulizar.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

2 dari 2 halaman

Pelayanan kepada Warga

Ilustrasi pemilih surat suara.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat Pardi mengatakan, sosialisasi diberikan sebagai salah satu upaya penyelenggara dalam memberikan pelayanan kepada setiap warga negara yang memiliki hak pilih.

"Kelompok disabilitas yang biasanya termarjinalkan ini kami coba untuk dimuliakan dalam bentuk partisipasi sebagai pemilih dan peran dalam mengambil kebijakan publik melalui pemilu," kata Pardi.

Dengan semakin memahami haknya sebagai warga negara, lanjut dia, diharapkan ke depan mereka tidak hanya sebagai pemilih, namun bisa masuk dalam kepesertaan atau penyelenggara.

"Jika belum bisa berperan lebih besar dan baru sebatas sebagai pemilih, kami harapkan mereka mampu memilih wakil rakyat atau pemimpin yang mengayomi dan memiliki keberpihakkan kepada disabilitas," pungkas Pardi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya