HS Bunuh Satu Keluarga di Bekasi karena Sering Dimarahi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan, saat ini HS masih menjalani pemeriksaan intensif. Dalam pemeriksaan, HS mengaku nekat membunuh karena kerap dimarahi.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Nov 2018, 10:03 WIB
Ilustrasi pembunuhan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap HS, pria yang diduga membunuh satu keluarga di Jalan Bojong Nangka 2, RT 002 RW 07, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat. Tersangka pembunuhan itu ditangkap ketika hendak naik Gunung Guntur di wilayah Garut, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, saat ini HS masih menjalani pemeriksaan intensif. Dalam pemeriksaan, HS mengaku nekat membunuh karena kerap dimarahi.

"Sering dimarahi, itu saja," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).

Argo tak menjelaskan secara detail kata-kata apa yang membuat HS menghabisi satu keluarga itu.

Untuk melakukan pembunuhan, HS mengaku menggunakan linggis. Hingga kini, linggis tersebut masih dicari kepolisian karena dibuang tersangka ke Kalimalang.

"Sampai sekarang belum kita temukan karena dibuang di Kalimalang. Kemarin penyidik sudah ke sana karena suasana hujan dan deras airnya kita tunda. Itu linggis ya, menurut pengakuan tersangka linggis," pungkas Argo.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Alat Bukti Kuat

Serangkaian alat bukti kuat mengarah kepada HS sebagai pelaku pembunuhan satu keluarga. Sejumlah harta benda milik korban keluarga Gaban Nainggolan (38) juga masuk dalam penguasaan HS. Seperti, Mobil Nissan Xtrail berwarna silver, termasuk dua unit HP berada di dalamnya.

Mobil Nissan Xtrail bernomor polisi B 1075 UOB terparkir di rumah kontrakannya. Atas laporan dari masyarakat setempat dan penyidikan manual tim gabungan, mobil milik korban disita.

"Saat olah TKP mobil, ditemukan bercak darah di pintu, pedal dan di seat belt," ucap Argo.

Seluruh barang bukti itu kini sudah diamankan Polda Metro Jaya untuk dilakukan pengambangan penyelidikan.

Argo mengutarakan, bercak darah yang membekas di sejumlah barang bukti itu akan dicocokkan dengan darah saat olah TKP rumah kontrakan saat empat korban tewas.

"Barang bukti dan sampel darah akan dicocokkan dengan yang di TKP. Kami menunggu tim labfor untuk menyelidikinya agar bisa dijelaskan secara ilmiah," tutur Argo.

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya