VIDEO: Apa Bedanya Kartu Nikah dengan Buku Nikah?

Kementerian Agama berencana mengubah tanda bukti pernikahan. Jika biasanya berbentuk buku, kali ini berbentuk kartu. Nantinya, para pasangan suami istri tidak perlu repot-repot membawa buku ketika bepergian, terutama untuk menginap di hotel maupun homestay.

oleh Rio PangkeregoChandra Bayu WitantraDiterbitkan 14 November 2018, 08:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Agama berencana mengubah tanda bukti pernikahan. Jika biasanya berbentuk buku, kali ini berbentuk kartu. Nantinya, para pasangan suami istri tidak perlu repot-repot membawa buku ketika bepergian, terutama untuk menginap di hotel maupun homestay.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya