Triwisaksana PKS Tolak Uji Kelayakan untuk Pilih Cawagub DKI

Dia menyebut tidak ada anggapan cawagub tidak mampu bila tidak ada uji kelayakan dan kepatutan. Kecuali adanya penunjukan untuk direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

oleh Ika Defianti diperbarui 07 Nov 2018, 19:32 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memeluk Gubernur Anies Baswedan saat menyampaikan surat pengunduran diri di Balai Kota, Jumat (10/8). Untuk diketahui, Sandiaga memutuskan untuk menjadi Cawapres Prabowo Subianto. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Triwisaksana menilai, proses uji kelayakan dan uji kepatutan calon wakil gubernur DKI Jakarta tak perlu dilakukan.

Dia menyebut tidak ada anggapan cawagub tidak mampu bila tidak ada uji kelayakan dan kepatutan. Kecuali adanya penunjukan untuk direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Jadi partai ini tidak berhak melakukan fit and proper test. kecuali Anda pilih direktur BUMD, kepala dinas. Ini kan wakil gubernur mana ada wakil gubernur, kepala daerah di tempat lain ditest dulu," kata Triwisaksana di kantor DPRD DKI Jakarta, Rabu (7/11/2018).

Dia menjelaskan, saat penunjukan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menjadi gubernur dan wakil gubernur tidak ada namanya proses itu. Bahkan untuk penunjukan Sandiaga sebagai pendamping Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Pilpres 2019.

Menurut Triwisaksana, proses tersebut menandakan adanya keraguan dari Partai Gerindra.

"Seharusnya diperkenalkan PKS ke Gerindra, terus diajukan ke DPRD. Gerindra hanya diskusi aja, bukan test, ini pimpinan," ucapnya.

Tak hanya itu, dia menyebut uji kelayakan dan uji kepatutan belum memiliki tolak ukur calon dinyatakan lolos.

"Menurut saya ada fit and proper test bakal potensi memperpanjang penetapan wagub. Tolak ukur lulus test apa? Harus disusun lagi, disepakati lagi," jelasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya