Triawan Munaf: Indonesia Akan Jadi Negara Terdepan dalam Ekonomi Kreatif

Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf optimistis bahwa Indonesia akan menjadi negara terdepan dalam ekonomi kreatif.

oleh Happy Ferdian Syah Utomo diperbarui 07 Nov 2018, 16:48 WIB
Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf berjalan mendampingi perwakilan biro investasi Kerajaan Arab Saudi berkeliling Culturvilage di ajang WCCE di Nusa Dua Bali, Rabu, 7 November 2018 (Liputan6.com/Happy Ferdian)

Liputan6.com, Nusa Dua - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar World Conference of Creative Economy (WCCE), yang berlangsung pada 6 hingga 8 November 2018.

Bertempat di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), agenda ini merupakan yang pertama kali dilakukan di tingkat global tentang fokus pembahasan ekonomi kreatif.

Dimulai dengan Friends of Creative Economy (FEC) pada Selasa 6 November, Bekraf melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang payung kebijakan terhadap pengembangan ekonomi kreatif di daerah.

Ditandatangi bersama dengan beberapa Gubernur pada Rabu (7/11/2018), MoU itu menyepakati tentang pembangunan ekosistem ekonomi kreatif, yang dimulai dari lingkup kecil di tingkat kota, kabupaten, dan provinsi.

"Saya optimis Indonesia akan menjadi negara terdepan dalam pengembangan ekonomi kreatif. Kita punya banyak potensi. Kita harus terus menggalinya sekarang," ujar Triawan Munaf.

"Bekraf hadirkan capacity building kepada kota, kabupaten, dan provinsi dalam bentuk edukasi. Dalam hal ini, jika suatu daerah telah menjalankan sebuah potensi ekonomi, maka kami akan bantu tingkatkan kapabilitasnya. Lalu, apabila daerah tertentu kesulitan menemukan potensi yang hendak ditonjolkan, maka kami juga akan berupaya untuk bantu menggali lebih jauh, tentunya dengan sinergi positif dari berbagai lembaga terkait," lanjutnya menjelaskan.

Dalam kesempatan tersebut, Triawan juga menyampaikan bahwa pemerintah telah memperbaharui regulasi yang pro ekonomi kreatif, seperti salah satunya adalah tentang hak cipta. Bekraf telah memastikan bahwa hak atas kekayaan intelektual di berbagai sektor bisa dijabarkan lebih lanjut sebagai jaminan, untuk mendapat berbagai dukungan lintas sektor.

Adapun terkait aturan yang berfokus pada ekonomi kreatif, Triawan mengatakan hal tersebut telah disusun sebagai Rancangan Undang-Undang (RUU), yang pertama kali diusulkan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Komisi X DPR RI, dan dukungan Bekraf.

 

Simak video pilihan berikut: 

 

2 dari 2 halaman

Mendukung Kemajuan Bangsa

Agenda Friends of Creative Economy di hari pertama penyelenggaraan World Conference of Creative Economy di Bali Nusa Dua Convention Center, 6 November 2018 (Liputan6.com/Bekraf)

Ditanya lebih jauh tentang prospek ekonomi kreatif bagi Indonesia di masa depan, Triawan menjawab bahwa ia sangat optimis hal tersebut mampu mendukung kemajuan bangsa.

"Kita lihat sendiri di negara kita, kontribusi kreatif ekonomi ke GDP itu kenaikannya krusial sekali. Tadinya, naik 60 triliun ke 70 triliun setahun, kini telah meningkat hingga 110 triliun per tahun. Tentu ini peluang baik," jawab Triawan yakin.

Ditambahkan olehnya bahwa ekonomi kreatif tidak begitu saja digerakkan oleh satu lembaga, tapi diperlukan sinergitas mumpuni dalam melayani 263 juta penduduk Indonesia yang tersebar di lebih dari 17 ribu pulau.

"Jadi, kami melakukan program-program yang sifatnya memberikan contoh agar bisa direplikasi," lanjutnya menjelaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya