AKP TS Ditarik ke Polres Jakarta Selatan

Kepolisian Resort Jakarta Selatan menarik jabatan AKP TS dari Kepala Unit Reserse Polsek Pamulang ke Mapolres Jaksel, menyusul kasus dugaan rekayasa laporan disertai perkosaan fiktif yang dibuat oleh Istrinya yakni EK.

oleh Liputan6Diterbitkan 15 Desember 2011, 14:34 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Kepolisian Resort Jakarta Selatan menarik jabatan AKP TS dari Kepala Unit Reserse Polsek Pamulang ke Mapolres Jaksel, menyusul kasus dugaan rekayasa laporan disertai perkosaan fiktif yang dibuat oleh Istrinya yakni EK.

Menurut Kapolsek Pamulang Kompol Zulkifli Muridu bahwa pencopotan Kanit reskrim Polsek Pamulang AKP TS dicopot dari jabatannya terhitung Selasa (13/12). "Ia dipindahkan ke bagian Analisa Kebijakan Sumber Daya Manusia Polres Metro Jakarta Selatan. Tapi aktif di bagiannya yang baru itu mulai hari ini" kata Kapolsek Pamulang Kompol Zulkifli kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/12).

Zulkifli menambahkan pencopotan tersebut dilakukan terkait dengan kasus yang menimpa rumah tangga AKP TS. Hal itu dilakukan, katanya, berdasarkan pada pemeriksaan tim bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) sebelumnya terhadap AKP TS. "Yang pasti ini masih terkait dengan kasus dugaan laporan rekayasa ke Polres Depok mengenai peristiwa di rumahnya," katanya.

Atas kejadian itu, Zulkifi mengaku cukup menyesali kejadian yang menimpa anggotanya tersebut. " Jika rumah damai, tentram, maka ia berangkat dari rumah ke kantor pun tidak dipenuhi amarah, curiga, dan kesedihan. Maka bekerja pun bisa lebih fokus, tenang, dan optimal," paparnya.

Sementara itu Kasubag Humas Polres Metro Jakarta AKP Aswin membenarkan bahwa pemutasian AKP TS telah dilakukan. Sebagai pengantinya AKP Didi Putra. "Penggantinya AKP Didi Putra dari Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan. Ya ini lebih tepat disebut mutasi," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta AKP Aswin.

Sebelumnya laporan diajukan oleh Ny EK, 44, ke Polres Metro Depok Jawa Barat. Dalam laporannya, EK mengaku dirampok dan diperkosa oleh pelaku tunggal pada Minggu (11/12) pukul 03.00 WIB. EK mengaku peristiwa tersebut terjadi ketika suaminya, AKP TS, sedang bertugas di luar.

Dalam penyelidikan Polres Metro Depok Jawa Barat ditemukan beberapa kejanggalan antara keterangan EK dengan proses identifikasi di rumahnya di Cilodong, Depok, Jawa Barat.

Akibat kejanggalan itu, muncul dugaan bahwa ada rekayasa laporan. Dan diduga hal tersebut dilatarbelakangi oleh ketidakharmonisan rumah tangga EK dengan AKP TS. (ARI)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya