Liputan6.com, Jakarta Pengacara terdakwa penganiaya suporter Persija meminta keringanan hukuman. Keduanya diminta tidak dihukum penjara namun dititip di Pesantren selama 2 tahun.
Advertisement
Pengacara terdakwa penganiaya suporter Persija meminta keringanan hukuman. Keduanya diminta tidak dihukum penjara namun dititip di Pesantren selama 2 tahun.
Diterbitkan 25 Oktober 2018, 08:15 WIBLiputan6.com, Jakarta Pengacara terdakwa penganiaya suporter Persija meminta keringanan hukuman. Keduanya diminta tidak dihukum penjara namun dititip di Pesantren selama 2 tahun.
Advertisement