Liputan6.com, Jakarta: Kepolisian Resor Jakarta Selatan siap mengamankan acara Pangudi Luhur Fair yang akan digelar 10 Desember mendatang di Stadion Lebak Bulus, Jaksel.
"Kita dengan masyarakat siap membantu mendukung keamanan," ujar Kepala Bagian Ops Polres Jakarta Selatan AKBP Yossie saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (7/12).
Menurut Yosie, sampai saat ini dirinya belum mengetahui jumlah anggota yang akan diterjunkan. Semuanya tergantung tingkat kerawanan di acara tahunan Sekolah Menengah Atas Pangudi Luhur tersebut.
"Kita belum tahu. Yang jelas kita ingin lebih banyak menerjunkan Polisi yang tidak berseragam, agar lebih humanis. Apalagi yang kita jaga kan anak sekolah," tuturnya.
Pengamanan itu akan dilakukan setelah pihak penyelenggara PL Fair meminta permohonan ke Polres Selatan. Selain itu, pengamanan tersebut dilakukan menyusul adanya surat kaleng berisi ancaman pembunuhan terhadap saksi kasus pembunuhan Raafi Aga Winasya Benjamin.
Polres Jaksel akan melindungi siswa SMA PL yang sempat mendapat surat kaleng berisi ancaman. LPSK juga mengaku sudah menerima surat permohonan dari para siswa (saksi) lewat kuasa hukumnya [baca: Polisi Akan Lindungi Siswa Pangudi Luhur].(ASW/MEL)
"Kita dengan masyarakat siap membantu mendukung keamanan," ujar Kepala Bagian Ops Polres Jakarta Selatan AKBP Yossie saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (7/12).
Menurut Yosie, sampai saat ini dirinya belum mengetahui jumlah anggota yang akan diterjunkan. Semuanya tergantung tingkat kerawanan di acara tahunan Sekolah Menengah Atas Pangudi Luhur tersebut.
"Kita belum tahu. Yang jelas kita ingin lebih banyak menerjunkan Polisi yang tidak berseragam, agar lebih humanis. Apalagi yang kita jaga kan anak sekolah," tuturnya.
Pengamanan itu akan dilakukan setelah pihak penyelenggara PL Fair meminta permohonan ke Polres Selatan. Selain itu, pengamanan tersebut dilakukan menyusul adanya surat kaleng berisi ancaman pembunuhan terhadap saksi kasus pembunuhan Raafi Aga Winasya Benjamin.
Polres Jaksel akan melindungi siswa SMA PL yang sempat mendapat surat kaleng berisi ancaman. LPSK juga mengaku sudah menerima surat permohonan dari para siswa (saksi) lewat kuasa hukumnya [baca: Polisi Akan Lindungi Siswa Pangudi Luhur].(ASW/MEL)