PPATK Temukan Rekening Gendut PNS Muda

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya uang miliaran rupiah dalam rekening PNS yang masih berusia muda (kurang dari 30 tahun). Rekening gendut tersebut diduga merupakan hasil korupsi.

oleh Liputan6Diterbitkan 07 Desember 2011, 05:33 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya uang miliaran rupiah dalam rekening PNS yang masih berusia muda (kurang dari 30 tahun). Rekening gendut tersebut diduga merupakan hasil korupsi.

Hasil penelusuran PPATK menunjukkan bahwa PNS muda pemilik rekening gendut tersebut melibatkan semua anggota keluarganya. Wakil Ketua PPATK, Agus Santoso mengatakan bahwa pimpinan PNS muda tersebut tak pernah melakukan pengawasan sehingga yang bersangkutan mampu meraup uang negara dengan berbagai cara.

Sementara itu, Ketua MK Mahfud MD mengatakan bahwa tidak masuk akal PNS muda sudah memiliki uang hingga miliaran rupiah dalam rekeningnya. Mahfud mendesak kalangan yang berwenang untuk mengusut PNS tersebut.

Sebelumnya PPATK menyerahkan sekitar seribu kasus serupa yang terjadi di seluruh Indonesia kepada aparat yang berwenang. Namun yang terjadi justru kasus-kasus kecil yang ditindaklanjuti, sementara yang mencapai miliaran rupiah tak ada tindakan lebih lanjut. (Vin)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya