VIDEO: Buron 3,5 Tahun, Bupati Koruptor Akhirnya Tertangkap

Mantan Bupati Dharmasraya, Marlon Martua, ditangkap tim Kejati Sumatera Barat setelah tiga setengah tahun buron. Sebelumnya Marlon didakwa bersalah setelah melakukan tindak korupsi Rp 4,2 miliar.

oleh Gautama AdiantoDiterbitkan 28 September 2018, 19:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Mantan Bupati Dharmasraya, Marlon Martua, ditangkap tim Kejati Sumatera Barat setelah tiga setengah tahun buron. Sebelumnya Marlon didakwa bersalah setelah melakukan tindak korupsi Rp 4,2 miliar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya