Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) di Kementerian LHK Rosa Vivien Ratnawati menunggu akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/9). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dirjen PSLB3 KLHK, Rosa Vivien Ratnawati berada di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/9). Rosa Vivien diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Mensos dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham terkait suap proyek PLTU Riau-1. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) di Kementerian LHK Rosa Vivien Ratnawati menunggu akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/9). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) di Kementerian LHK Rosa Vivien Ratnawati menunggu akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/9). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)