FOTO: KPK Periksa Dirjen PSLB3 KLHK Terkait Proyek PLTU Riau-1

oleh Johan FatzryDiterbitkan 28 September 2018, 13:00 WIB
KPK Periksa Dirjen PSLB3 KLHK Terkait Kasus Idrus Marham
Rosa Vivien diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan menteri Sosial dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham terkait menerima suap dalam proyek PLTU Riau-1.
Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) di Kementerian LHK Rosa Vivien Ratnawati menunggu akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/9). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dirjen PSLB3 KLHK, Rosa Vivien Ratnawati berada di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/9). Rosa Vivien diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Mensos dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham terkait suap proyek PLTU Riau-1. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) di Kementerian LHK Rosa Vivien Ratnawati menunggu akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/9). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) di Kementerian LHK Rosa Vivien Ratnawati menunggu akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/9). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya