Mahathir Mohamad: UMNO Bisa Runtuh dalam Waktu Dekat

PM Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan bahwa partai UMNO, yang pernah berkuasa selama puluhan tahun, sudah tidak ada masa depan untuk eksis.

oleh Happy Ferdian Syah Utomo diperbarui 28 Sep 2018, 08:31 WIB
Perdana Menteri Malaysia baru, Mahathir Mohamad memberi keterangan saat konferensi pers di Petaling Jaya, Malaysia (10/8). Di usia 92 tahun, pemimpin koalisi oposisi Pakatan Harapan itu menjadi pemimpin terpilih tertua di dunia. (AP Photo / Sadiq Asyraf)

Liputan6.com, New York - Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan bahwa UMNO --partai pendiri koalisi Barisan Nasional-- akan runtuh dalam waktu dekat. Ia beralasan bahwa lembaga politik yang identik dengan sosok Najib Razak itu sudah tidak memiliki masa depan.

"Partai tersebut terpecah sekarang, dan terancam runtuh. Tidak ada masa depan lagi, karena orang-orang membenci UMNO," ujar Dr M sebagaimana dikutip dari Asia One pada Kamis (27/9/2018).

Pernyataan pemimpin Pakatan Harapan itu merupakan tanggapan atas pertanyaan selama pertemuan dengan Dewan Hubungan Luar Negeri AS, tentang apakah penyelidikan jangka panjang pemimpin UMNO akan --pada titik tertentu-- menciptakan ketidakstabilan politik di Malaysia.

Ditanya seberapa dalam dia merasa korupsi menghancurkan UMNO, PM Mahathir Mohamad menjawab bahwa hal tersebut sangat dalam, hingga ke lapisan pejabat kecil.

"Dia (mantan pemimpin UMNO, Datuk Seri Najib Tun Razak) telah merusak kepemimpinan partai dan bahkan pangkat serta rekam jejaknya, karena dia memberi uang ke banyak orang tanpa catatan jelas," ungkap Dr M.

"Jadi mereka mendukungya (Najib Razak) karena beberapa dari mereka merasa nyaman diberi lebih banyak uang," lanjut Mahathir Mohamad menjelaskan.

Saat ini, status mantan Perdana Menteri Najib Razak adalah bebas bersyarat, di mana ia wajib membayar uang jaminan senilai 3,5 juta ringgit, atau setara Rp 12,6 miliar dengan kurs Rp 3.608 per satu ringgit.

Ia muncul sebentar di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur pada Jumat 21 September, untuk menandatangani dokumen dan membayar uang jaminan bebas bersyarat 2,5 juta ringgit, lebih dari separuh denda yang dikenakan terhadapnya. Sisanya akan dibayar kemudian.

Jika tak membayar uang jaminan tersebut, maka Najib harus mendekam di dalam bui sebelum kembali menghadap ke meja hijau pada 2019 mendatang.

 

Simak video pilihan berikut: 

 

2 dari 2 halaman

Najib Razak Bebas Bersyarat

Mantan Perdana Menteri Najib Razak tiba di kantor Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) untuk menjalani pemeriksaan di Putrajaya, Selasa (22/5). Tersenyum santai, Najib Razak memasuki gedung MACC dengan pengawalan ketat petugas keamanan. (AP/Sadiq Asyraf)

Pengadilan telah menetapkan jaminan sebesar 3,5 juta ringgit pada Najib Razak, untuk semua --25 tuduhan -- pencucian uang dan penyalahgunaan kekuasaan atas dugaan transfer uang 1MDB ke rekening banknya.

Hakim Azura Alwi menetapkan jumlah itu kemarin setelah mendengar argumen dari pengacara Najib Razak, Muhammad Shafee Abdullah, dan wakil jaksa umum senior Gopal Sri Ram.

Pengadilan memerintahkan agar jaminan harus diselesaikan sebelum 28 September dan memungkinkan jumlah tersebut dibayar dengan angsuran.

Shafee memberi tahu hakim bahwa putra-putra Najib akan menjadi penanggung bagi terdakwa.

Pengadilan kemudian menyebut bahwa jadwal sidang dengar pendapat akan digelar pada 16 November 2018. Sementara itu, Februari 2019 akan menjadi awal dari sidang pembelaan bagi Najib Razak.

"Saya bukan pencuri ... Seperti yang kita tahu, 2,6 miliar ringgit yang dituduhkan digunakan secara kejam untuk mengkritik dan mencemari nama saya," kata Najib usai menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tinggi di Kuala Lumpur kemarin, seperti dikutip dari The Star Malaysia, Jumat 21 September.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya