Polisi Bogor Menangkap Tersangka Mutilasi

Dua orang yang diduga sebagai pelaku mutilasi ditangkap petugas Polresta Bogor, Ahad dini hari. Keduanya mengaku melakukan mutilasi demi memiliki motor dan menguras harta korban.

oleh Liputan6Diterbitkan 23 Juni 2002, 14:40 WIB
Liputan6.com, Bogor: Petugas Kepolisian Resor Kota Bogor, Ahad (23/6) dini hari, menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dengan memotong-motong korban atau mutilasi. Keduanya ditangkap setelah polisi memperoleh informasi dari pemilik taksi yang disewa tersangka untuk mengangkut lima karung potongan tubuh korban [baca: Mayat Lelaki Terpotong-potong Ditemukan di Bogor].

Kedua tersangka yang ditangkap itu berinisial L, seorang waria dan H, seorang pria sebagai pelaku mutilasi. L ditangkap di kawasan Cisalak, sedangkan H di daerah Cimanggis, Bogor. Mereka mengaku melakukan mutilasi terhadap korban yang ditemukan di daerah Puncak, Bogor, demi memiliki motor dan menguras harta korban. Polisi juga telah mengetahui bahwa korban mutilasi bernama Abdul Kadir, warga Condet, Jakarta Timur.(PIN/Sella Wangkar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya