Jokowi Bagikan 10.000 Sertifikat Tanah di Tangerang

Pembagian sertifikat tanah dilakukan di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang Selatan, Banten.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Sep 2018, 10:54 WIB
Presiden Joko Widodo memberikan kata sambutan saat membagikan sertifikat tanah di kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor, Selasa (25/9). Jokowi membagikan 7.000 sertifikat tanah kepada masyarakat kabupaten dan kota Bogor. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi membagikan 10.000 sertifikat tanah untuk warga Kabupaten Tangerang Selatan dan Kota Tangerang. Rinciannya, 5.000 sertifikat tanah untuk warga Kabupaten Tengerang Selatan dan 5.000 lainnya bagi warga Kota Tangerang.

Pembagian sertifikat tanah dilakukan di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (26/9/2018). Jokowi tiba di lokasi pukul 09.20 WIB dengan mengenakan batik cokelat lengan panjang.

Dia didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil serta Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.

Saat memberikan sambutan, Jokowi mengatakan pemerintah menargetkan pembagian sertifikat tanah di tahun 2018 mencapai 7 juta. Setelah pada 2016 lalu, pembagian sertifikat tanah kepada rakyat menyentuh angkat 5 juta.

"Tahun depan (ditargetkan) 9 juta," kata Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menjelaskan, program pembagian sertifikat tanah gratis kepada warga dilakukan untuk menekan kasus sengketa lahan di Tanah Air. Selama ini, kata Jokowi, banyak sekali keluhan yang disampaikan warga kepadanya soal sengketa tanah antara warga dengan warga, maupun antara warga dengan perusahaan.

"Kalau sudah pegang ini (sertifikat tanah), mau apa, tidak ada yang mau berani. Ini tanah saya, ada sertifikatnya. Kalau tidak ada sertifikat, bisa disengkatakan," tutur Jokowi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Pesan Jokowi

Kepada penerima sertifikat tanah, Jokowi berpesan untuk tidak menyalahgunakan surat tanda bukti pemegang hak atas tanah tersebut. Jokowi berharap, mereka menyimpan sertifikat di tempat aman sehingga tidak mudah hilang dan rusak.

"Kalau pegang sertifikat tolong diberi plastik. Jadi kalau sudah diberi plastik, simpan baik-baik di lemari, jangan lupa difotokopi. Kalau yang asli, fotokopinya masih. Taruh di lemari berbeda sehingga kalau hilang, urus ke kantor BPN mudah," pesan Jokowi.

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya