KPU Tetapkan Jokowi dan Prabowo Capres Pilpres 2019

KPU tetapkan dua pasangan capres dan cawapres, 7.968 caleg, serta 807 calon anggota DPR RI.

oleh Maria FloraDiterbitkan 21 September 2018, 07:35 WIB

Fokus, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Joko Widodo - Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno sebagai pasangan calon presiden dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang. 

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (21/9/2018), Ketua KPU Arief Budiman mengatakan penetapan pasangan capres ini dilakukan setelah KPU melakukan verifikasi dokumen dan melihat hasil tes kesehatan para pasangan.

KPU juga menetapkan sebanyak 7.968 calon legislatif atau dari 20 parpol dalam Pemilu Legislatif 2019 mendatang.

Jumlah tersebut terdiri dari 4.774 caleg laki-laki dan 3.194 caleg perempuan. Selain pasangan capres dan daftar caleg, KPU menetapkan 807 calon anggota DPR dari 34 provinsi di Tanah Air. (Karlina Sintia Dewi)

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya