Jokowi: Tugas Utama Gubernur NTB Rehabilitasi Korban Gempa

Jokowi berharap, rehabilitasi dan rekonstuksi sarana dan prasarana di NTB bisa dipercepat.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Sep 2018, 13:42 WIB
Jokowi melantik Gubernur NTB terpilih (Liputan6.com/Hanz Jimenez Salim)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2018-2023, Zulkieflimansyah-Sitti Rohmi Djalilah (Zul-Rohmi) di Istana Negara. Keduanya menggantikan Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi-Muhammad Amin yang masa jabatannya berakhir pada Senin 17 September 2018.

Usai pelantikan, Jokowi meminta Zulkieflimansyah-Sitti Rohmi Djalilah langsung bekerja untuk menangani proses rehabilitasi dan rekonstuksi pascagempa di NTB.

"Tadi saya sampaikan ke Pak Gubernur dan Bu Wagub langsung bekerja. Karena di Provinsi Nusa Tenggara Barat ada persoalan besar yang segera harus diselesaikan yaitu rehabilitasi dan rekontruksi rumah-rumah yang kemarin menjadi korban gempa," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/9/2018).

Jokowi berharap, rehabilitasi dan rekonstuksi sarana dan prasarana di NTB bisa dipercepat. Sehingga masyarakat bisa melakukan aktivitas seperti biasa.

"Tugas utamanya ke sana dulu. Rehabilitasi dan rekonstruksi baik fasilitas umum, sekolah-sekolah, rumah sakit, puskesmas, dan rumah-rumah yang rusak berat, sedang, dan ringan," tuturnya.

 

2 dari 2 halaman

560 Orang Meninggal

Gempa Lombok menyisakan rasa takut dan waspada bagi warga. Mereka pun mengungsi di tempat aman. (Liputan6.com/Sunariyah)

Gempa bumi mengguncang NTB bulan lalu. Badan Nasional Penanggulangan Bencana mencatat, 560 orang meninggal dunia akibat gempa tersebut. 1.469 Orang mengalami luka-luka, dan 396.032 orang mengungsi. Kerusakan fisik meliputi 83.392 unit rumah rusak, dan 3.540 unit fasilitas umum dan fasilitas sosial rusak.

Pada 23 Agustus 2018, Jokowi menandatangani Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Tengah, Lombok Timur, Kota Mataram, dan wilayah terdampak di Provinsi NTB.

 

Reporter: Titin Supriatin

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya