Duo MC Kocak Generasi 90-an Jadi Ikon Brand Ayam Gepuk Pak Gembus

Duo MC kotak yang hits di era 90-an Edwin dan Jhody terpilih menjadi Brand Ambassador Ayam Gepuk Pak Gembus.

oleh Novi Nadya diperbarui 18 Sep 2018, 15:00 WIB
Edwin dan Jhody sebagai Brand Ambassador Ayam Gepuk Pak Gembus

Liputan6.com, Jakarta Dalam jangka waktu hampir lima tahun, waralaba makanan Indonesia Ayam Gepuk Pak Gembus (AGPG) sudah memiliki sekitar 700 outlet yang tersebar di kota-kota besar di Indonesia dan Malaysia. Memantapkan posisinya, PT Yellow Food Indonesia sebagai pemegang merek dagang menggandeng duo MC generasi 90-an Edwin dan Jhody sebagai brand ambassador.

Di saat banyak brand perintis memilih ikon milenial, Ayam Gepuk Pak Gembus justru memilih duo sahabat yang pernah tergabung dalam grup Super Bejo. Meski lawas, Edwin dan Jhody justru pas mewakili AGPG, mengapa?

"Untuk generasi 90-an pasti kenal Edwin dan Jhody dengan banyolan-banyolan segarnya. Hal ini mewakili karakter AGPG yang fresh, berani berkeringat, dan enerjik," ujar pendiri dan CEO AGPG Rido Nurul Adityawan.

Selain itu, hadirnya Edwin dan Jhody diharapkan memberi nilai tambah dan penyegaran pada AGPG. Chemistry antara Edwin dan Jhody, serta sang founder juga terlihat dengan penampilan gaya rambut yang pelontos.

 

2 dari 2 halaman

Lindungi Mitra Usaha dan Konsumen

Edwin dan Jhody sebagai Brand Ambassador Ayam Gepuk Pak Gembus

Dalam kesempatan yang sama, mereka juga mengumumkan merek dagang AGPG telah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM sub Bidang Hak Atas Kekayaan Intelektual. Hal tersebut bertujuan untuk melindungi mitra usaha dan para konsumen. Dengan memastikan dan memberi cita rasa AGPG yang asli dengan resep khusus.

Bagi Anda yang ingin mengembangkan bisnis kuliner tradisional berbahan baku ayam dan menjadi mitra usaha AGPG, terbuka kesempatan yang luas. Beberapa syaratnya adalah membayar biaya kemitraan sebesar Rp 35 juta untuk wilayah Jabodetabek, dan 40 juta Rupiah di luar Jabodetabek (belum termasuk PPn 10%).

Lalu menyediakan tempat usaha sejenis ruko dengan ukuran minimal 4m x 8m, merekrut karyawan minimal 2 orang, dan bersedia mematuhi peraturan yang diberikan oleh PT Yellow Food Indonesia.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada mitra usaha yang telah membawa AGPG pada posisi sekarang. Ke depannya kami akan terus berusaha memberikan yang terbaik,” tutup Rido.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya