Liputan6.com, Jakarta Peraturan KPU yang melarang eks koruptor untuk maju sebagai caleg Pemilu 2019, mengundang kontroversi dan perlawanan dari para bakal caleg yang pernah terjerat kasus korupsi.
Advertisement
Peraturan KPU yang melarang eks koruptor untuk maju sebagai caleg Pemilu 2019, mengundang kontroversi dan perlawanan dari para bakal caleg yang pernah terjerat kasus korupsi.
Diterbitkan 10 September 2018, 20:49 WIBLiputan6.com, Jakarta Peraturan KPU yang melarang eks koruptor untuk maju sebagai caleg Pemilu 2019, mengundang kontroversi dan perlawanan dari para bakal caleg yang pernah terjerat kasus korupsi.
Advertisement