Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya menangkap 11 orang yang tergabung dalam komplotan mafia tanah di Bekasi. Modus mereka adalah membuat surat tanah atau girik palsu yang dicap resmi dari kecamatan.
Advertisement
Polda Metro Jaya menangkap 11 orang yang tergabung dalam komplotan mafia tanah di Bekasi. Modus mereka adalah membuat surat tanah atau girik palsu yang dicap resmi dari kecamatan.
Diterbitkan 05 September 2018, 19:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya menangkap 11 orang yang tergabung dalam komplotan mafia tanah di Bekasi. Modus mereka adalah membuat surat tanah atau girik palsu yang dicap resmi dari kecamatan.
Advertisement