FOTO: Suap Proyek PLTU Riau-1, KPK Kembali Periksa Johannes Budisutrisno Kotjo

Johannes Budisutrisno Kotjo diperiksa terkait proyek kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

oleh Johan Fatzry diperbarui 03 Sep 2018, 13:30 WIB
Suap Proyek PLTU Riau-1, KPK Kembali Periksa Johannes Budisutrisno Kotjo
Johannes Budisutrisno Kotjo diperiksa terkait proyek kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
Tersangka selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo tiba untuk menjalani pemeriksaan terkait proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tersangka pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo menaiki tangga untuk menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Jakarta, Senin (3/9). Johannes diperiksa terkait proyek PLTU Riau-1. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tersangka selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo tiba untuk menjalani pemeriksaan terkait proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tersangka selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo tiba untuk menjalani pemeriksaan terkait proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tersangka selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo tiba untuk menjalani pemeriksaan terkait proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya