Tujuh Polisi Jadi Tersangka di Sidoarjo

Kasus penembakan yang menimpa seorang guru mengaji, Riyadhus Solikhin asal Desa Sepande, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur memasuki babak baru. Polda Jawa Timur menyatakan tujuh anggota polisi dinyatakan sebagai tersangka.

oleh Liputan6 diperbarui 15 Nov 2011, 04:52 WIB
Liputan6.com, Sidoarjo: Kasus penembakan yang menimpa seorang guru mengaji, Riyadhus Solikhin asal Desa Sepande, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur memasuki babak baru. Polda Jawa Timur menyatakan tujuh anggota polisi dinyatakan sebagai tersangka. Sebelumnya, anggota Polres Sidoarjo Briptu Eko Ristanto yang diduga sebagai pelaku lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Hadiatmoko meski mereka polisi tetap akan diproses sesuai hukum karena tak satu pun anggota Polri yang kebal hukum. Ketujuh tersangka tersebut terdiri dari bintara dan perwira, antara lain kepala sub-unit Reskrim dan Kasat Reskrim Polres Sidoarjo.

Riyadhus Solikhin guru mengaji yang juga anggota GP Anshor itu tewas ditembak polisi, Jumat (28/10) silam. Insiden itu terjadi gara-gara ada seorang polisi yang marah karena terserempet kendaraan sang ustaz. Guru mengaji itu kemudian dikejar dan ditembak. Polisi sebelumnya menjelaskan, korban ditembak karena menyerang anggota dengan senjata clurit.

Kematian Riyadhus Solikhin sempat menyebabkan kemarahan ribuan warga dan anggota GP Anshor. (Vin)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya