Komisi I DPR Menolak Tujuh Calon Dubes

Anggota Dewan menolak tujuh nama calon dubes yang diajukan Deplu. Para calon itu ditolak karena sudah memasuki masa pensiun, pernah dua kali menjabat dubes, dan performance-nya kurang baik.

oleh Liputan6Diterbitkan 18 Juni 2002, 08:54 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Komisi I DPR secara resmi mengembalikan tujuh dari 27 nama calon duta besar yang diajukan Departemen Luar Negeri. Mereka tak lolos seleksi di DPR. Hal itu dinyatakan Ketua Komisi I DPR Ibrahim Ambong di Gedung DPR/MPR, Jakarta Selatan, Senin (17/6).

Ibrahim menyebutkan sejumlah nama yang ditolak itu antara lain karena sudah memasuki masa pensiun, pernah dua kali menjabat dubes, dan memiliki performance yang kurang meyakinkan. Mereka adalah Miniroh (calon dubes Selandia Baru), Ruslan Jeni (calon dubes PBB), Sri Wahyuni M Tadjuddin (calon dubes Srilanka), dan Herman Obbon (calon dubes Siria-Siprus). Begitu pula , Bambang Indroyono (calon dubes Venezuela), Abdul Irsan (calon dubes Jepang), Hardikun Supandar (calon dubes Aljazair-Guenea-Mali).(ZAQ/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya