Liputan6.com, Jakarta: Setiap saat selalu ada umat Muslim yang melaksanakan tawaf di Masjidil Haram, Kota Mekkah. Di musim haji tahun ini, jutaan jemaah juga melaksanakan tawaf, yakni tujuh kali memutari Kakbah Baitulharam.
Ritual tawaf sudah dilaksanakan sejak zaman Nabi Ibrahim. Bahkan menurut sejumlah riwayat, Nabi Adam pun pernah melaksanakan tawaf di lokasi yang kini berdiri bangunan Kakbah.
Tawaf dilaksanakan tujuh kali putaran secara terus-menerus dengan posisi Kakbah di sebelah kiri jemaah dengan titik awal dan rukun atau sudut Hajar Aswad. Ada doa-doa tertentu yang dibaca pada setiap putaran. Jika tidak bisa, para jemaah cukup memanjatkan doa dan zikir yang mengumandangkan keagungan Allah.
Saat melaksanakan tawaf, jemaah harus dalam keadaan berwudu, suci dari hadas kecil maupun besar. Perempuan dalam keadaan menstruasi atau nifas pascamelahirkan tidak diperkenankan melaksanakan tawaf.
Pada tiga putaran pertama, jemaah disarankan bertawaf dengan lari-lari kecil. Kemudian berjalan seperti biasa pada empat putaran terakhir. Namun jika tidak memungkinkan, misalnya karena lemahnya fisik jemaah atau karena padatnya sekeliling Kakbah, maka tawaf cukup dilaksanakan dengan berjalan pelan.
Ada beragam macam tawaf. Salah satunya tawaf qudum, yaitu tawaf selamat datang yang dilakukan saat jemaah baru tiba di Masjidil Haram. Tawaf qudum hukumnya sunah dan tidak membatalkan ibadah haji atau umrah bagi yang tidak melaksanakan.
Kemudian tawaf ifadoh yang menjadi salah satu rukun haji dan harus dilaksanakan setiap jemaah agar hajinya tidak batal. Tawaf ifadoh dilaksanakan setelah jemaah melontar jamrah aqabah, membayar dam, dan melaksanakan tahalul akhir.
Tawaf wada adalah tawaf perpisahan dan menjadi salah satu wajib haji. Inilah tugas terakhir jemaah haji dan umrah sebelum meninggalkan Kota Mekkah dan kembali ke Tanah Air. Bila jemaah tak melaksanakan tawaf wada diharuskan membayar dam berupa seekor kambing.
Sedangkan tawaf sunah adalah tawaf yang bisa dilakukan kapan saja. Sebagian jemaah melakukan tawaf sunah sebagai pengganti salat tahiyyat masjid saat masuk ke Masjidil Haram. Tawaf sunah tidak diikuti dengan sai, yaitu berlari tujuh kali antara Bukit Safa dan Marwa di Masjidil Haram.
Haruskah Mencium Hajar Aswad?
Setiap jemaah tentu mendambakan bisa mencium Hajar Aswad di salah satu sudut bangunan Kakbah. Namun dalam kondisi berdesakan, apalagi di puncak musim haji, sangat tidak gampang melakukannya. Tidak masalah karena mencium Hajar Aswad bukan sesuatu yang wajib dilakukan dalam tawaf. Jemaah haji bisa melambaikan tangan dari kejauhan dan menciumnya seolah sedang mencium Hajar Aswad.(ULF)
Ritual tawaf sudah dilaksanakan sejak zaman Nabi Ibrahim. Bahkan menurut sejumlah riwayat, Nabi Adam pun pernah melaksanakan tawaf di lokasi yang kini berdiri bangunan Kakbah.
Tawaf dilaksanakan tujuh kali putaran secara terus-menerus dengan posisi Kakbah di sebelah kiri jemaah dengan titik awal dan rukun atau sudut Hajar Aswad. Ada doa-doa tertentu yang dibaca pada setiap putaran. Jika tidak bisa, para jemaah cukup memanjatkan doa dan zikir yang mengumandangkan keagungan Allah.
Saat melaksanakan tawaf, jemaah harus dalam keadaan berwudu, suci dari hadas kecil maupun besar. Perempuan dalam keadaan menstruasi atau nifas pascamelahirkan tidak diperkenankan melaksanakan tawaf.
Pada tiga putaran pertama, jemaah disarankan bertawaf dengan lari-lari kecil. Kemudian berjalan seperti biasa pada empat putaran terakhir. Namun jika tidak memungkinkan, misalnya karena lemahnya fisik jemaah atau karena padatnya sekeliling Kakbah, maka tawaf cukup dilaksanakan dengan berjalan pelan.
Ada beragam macam tawaf. Salah satunya tawaf qudum, yaitu tawaf selamat datang yang dilakukan saat jemaah baru tiba di Masjidil Haram. Tawaf qudum hukumnya sunah dan tidak membatalkan ibadah haji atau umrah bagi yang tidak melaksanakan.
Kemudian tawaf ifadoh yang menjadi salah satu rukun haji dan harus dilaksanakan setiap jemaah agar hajinya tidak batal. Tawaf ifadoh dilaksanakan setelah jemaah melontar jamrah aqabah, membayar dam, dan melaksanakan tahalul akhir.
Tawaf wada adalah tawaf perpisahan dan menjadi salah satu wajib haji. Inilah tugas terakhir jemaah haji dan umrah sebelum meninggalkan Kota Mekkah dan kembali ke Tanah Air. Bila jemaah tak melaksanakan tawaf wada diharuskan membayar dam berupa seekor kambing.
Sedangkan tawaf sunah adalah tawaf yang bisa dilakukan kapan saja. Sebagian jemaah melakukan tawaf sunah sebagai pengganti salat tahiyyat masjid saat masuk ke Masjidil Haram. Tawaf sunah tidak diikuti dengan sai, yaitu berlari tujuh kali antara Bukit Safa dan Marwa di Masjidil Haram.
Haruskah Mencium Hajar Aswad?
Setiap jemaah tentu mendambakan bisa mencium Hajar Aswad di salah satu sudut bangunan Kakbah. Namun dalam kondisi berdesakan, apalagi di puncak musim haji, sangat tidak gampang melakukannya. Tidak masalah karena mencium Hajar Aswad bukan sesuatu yang wajib dilakukan dalam tawaf. Jemaah haji bisa melambaikan tangan dari kejauhan dan menciumnya seolah sedang mencium Hajar Aswad.(ULF)