FOTO: Lagi, KPK Periksa Kadis PUPR Lampung Selatan dan Perantara Suap APBN-P Sumedang

KPK kembali memeriksa tersangka dugaan suap pembangunan infrastruktur Kadis PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara dan perantara suap APBN-P Kabupaten Sumedang TA 2018 Eka Kamaluddin di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/8).

oleh Arnaz Sofian diperbarui 09 Agu 2018, 15:15 WIB
Lagi, KPK Periksa Kadis PUPR Lampung Selatan dan Perantara Suap APBN-P Sumedang
KPK kembali memeriksa tersangka dugaan suap pembangunan infrastruktur Kadis PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara dan perantara suap APBN-P Kabupaten Sumedang TA 2018 Eka Kamaluddin di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/8).
Tersangka dugaan suap pembangunan infrastruktur, Kadis PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara (kiri) dan perantara suap APBN-P Kabupaten Sumedang TA 2018 Eka Kamaluddin (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/8). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tersangka perantara suap APBN-P Kabupaten Sumedang TA 2018 Eka Kamaluddin (kanan) dan Kadis PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara (tengah) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/8). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tersangka dugaan suap pembangunan infrastruktur, Kadis PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara (kiri) dan perantara suap APBN-P Kabupaten Sumedang TA 2018 Eka Kamaluddin (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/8). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tersangka dugaan suap pembangunan infrastruktur, Kadis PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara (kiri) dan perantara suap APBN-P Kabupaten Sumedang TA 2018 Eka Kamaluddin (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/8). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tersangka dugaan suap pembangunan infrastruktur, Kadis PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara (kiri) dan perantara suap APBN-P Kabupaten Sumedang TA 2018 Eka Kamaluddin (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/8). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tersangka dugaan suap pembangunan infrastruktur, Kadis PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara (kiri) dan perantara suap APBN-P Kabupaten Sumedang TA 2018 Eka Kamaluddin (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/8). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya