Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Anies Baswedan menandatangani perluasan peraturan ganjil genap di jalanan Jakarta. Warganet, ingat-ingat tanggal dan nomor kendaraannya ya!
Advertisement
Gubernur DKI Anies Baswedan menandatangani perluasan peraturan ganjil genap di jalanan Jakarta. Warganet, ingat-ingat tanggal dan nomor kendaraannya ya!
Diterbitkan 01 Agustus 2018, 07:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Anies Baswedan menandatangani perluasan peraturan ganjil genap di jalanan Jakarta. Warganet, ingat-ingat tanggal dan nomor kendaraannya ya!
Advertisement