FOTO: Komisioner KPU Pantau Batas Akhir Pengajuan Perbaikan Daftar Calon Anggota DPR

oleh Fery PradoloDiterbitkan 31 Juli 2018, 17:21 WIB
Batas Akhir Pengajuan Perbaikan Daftar Calon Anggota DPR
KPU membuka pengajuan perbaikan batas akhir dari partai pendaftar calon dan juga syarat calon serta pengajuan bakal calon pengganti untuk anggota anggota DPR-DPRD dalam Pemihan Legislatif (Pileg) 2019 hingga pukul 23.59 WIB
Komisioner KPU Ilham Saputra (kanan) memantau proses perbaikan daftar calon dan syarat calon anggota DPR Pemilu 2019 di Jakarta, Selasa (31/7). KPU membuka pengajuan perbaikan hingga Selasa (31/7) pukul 23.59 WIB. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Perwakilan pengurus Parpol peserta Pemilu 2019 saat mengajukan perbaikan daftar calon dan syarat calon anggota DPR di Jakarta, Selasa (31/7). KPU membuka pengajuan perbaikan hingga Selasa (31/7) pukul 23.59 WIB. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas KPU mengecek berkas perbaikan daftar calon dan syarat calon anggota DPR yang diajukan perwakilan Parpol peserta Pemilu 2019 di Jakarta, Selasa (31/7). KPU membuka pengajuan perbaikan hingga pukul 23.59 WIB. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Suasana ruang pengajuan perbaikan daftar calon dan syarat calon anggota DPR Pemilu 2019 di Jakarta, Selasa (31/7). KPU membuka pengajuan perbaikan hingga Selasa (31/7) pukul 23.59 WIB. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Komisioner KPU Ilham Saputra (kanan) memantau proses perbaikan daftar calon dan syarat calon anggota DPR Pemilu 2019 di Jakarta, Selasa (31/7). KPU membuka pengajuan perbaikan hingga Selasa (31/7) pukul 23.59 WIB. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya