Komisioner KPU Ilham Saputra (kanan) memantau proses perbaikan daftar calon dan syarat calon anggota DPR Pemilu 2019 di Jakarta, Selasa (31/7). KPU membuka pengajuan perbaikan hingga Selasa (31/7) pukul 23.59 WIB. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Perwakilan pengurus Parpol peserta Pemilu 2019 saat mengajukan perbaikan daftar calon dan syarat calon anggota DPR di Jakarta, Selasa (31/7). KPU membuka pengajuan perbaikan hingga Selasa (31/7) pukul 23.59 WIB. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas KPU mengecek berkas perbaikan daftar calon dan syarat calon anggota DPR yang diajukan perwakilan Parpol peserta Pemilu 2019 di Jakarta, Selasa (31/7). KPU membuka pengajuan perbaikan hingga pukul 23.59 WIB. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Suasana ruang pengajuan perbaikan daftar calon dan syarat calon anggota DPR Pemilu 2019 di Jakarta, Selasa (31/7). KPU membuka pengajuan perbaikan hingga Selasa (31/7) pukul 23.59 WIB. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Komisioner KPU Ilham Saputra (kanan) memantau proses perbaikan daftar calon dan syarat calon anggota DPR Pemilu 2019 di Jakarta, Selasa (31/7). KPU membuka pengajuan perbaikan hingga Selasa (31/7) pukul 23.59 WIB. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)