Plh Kalapas Sukamiskin Belum Tahu Kapan Fuad Amin Bisa Kembali ke Sel

Fuad Amin masih berada di Rumah Sakit Borromeus karena menderita sakit

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 25 Jul 2018, 11:29 WIB
Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin dikawal petugas usai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/10). Terdakwa penerima suap kasus jual beli gas alam Bangkalan itu divonis delapan tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Bandung - Terpidana kasus korupsi Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan tidak ada di sel ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Lapas Sukamiskin Kusnali mengatakan, Fuad masih berada di Rumah Sakit Borromeus karena menderita sakit. Pihaknya terus memantau kondisi mantan Bupati Bangkalan itu setiap hari.

"Kami selalu monitor kaya minum obat. Satu hari dua kali. Pagi foto kirim ke saya, sore foto kirim ke saya," ujar Kusnali, Rabu (25/7/2018).

Meski begitu, Kusnali tak bisa memprediksi Fuad akan kembali mendekam ke delam selnya. "Kalau orang sakit tidak ada batasan waktu," katanya.

Ia pun menanggapi pertanyaan wartawan seputar penunjukan RS Borromeus sebagai rujukan.

"Itu bukan permintaan pribadi, memang rujukan," jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenhukam Jawa Barat Dodot Adi Kuswanto. Ia menyatakan Fuad masih dirawat di RS Borromeus.

"Fuad masih dirawat sampai nanti dokter memberikan sampai dia sehat kembali," ujarnya.

Berbeda dengan Fuad, Wawan sudah kembali ke Lapas Sukamiskin dan tinggal di sebelah sel yang disegel KPK.

 

2 dari 2 halaman

Kantongi Surat Sakit

Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI Liberty Sitinjak menyebut Fuad sedang sakit. Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI Sri Puguh Budi Utami juga menyatakan hal serupa.

Fuad Amin pun disebut sudah mengantongi izin agar dirawat sejak 19 Juli lalu karena mengalami muntah darah.

Sel keduanya di Lapas Sukamiskin masih bersegel KPK. Pihak lapas juga menyatakan tak mau membuka kedua sel alias membiarkan hingga KPK mengambil langkah selanjutnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya