FOTO: Ekspresi Tiga Anggota DPRD Kota Malang Saat Kembali Diperiksa KPK

Rahayu Sugiarti, Suprapto dan Wiwik Hendri Astuti diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran (TA) 2015.

oleh Johan Fatzry diperbarui 23 Jul 2018, 15:45 WIB
Ekspresi Tiga Anggota DPRD Kota Malang Saat Kembali Diperiksa KPK
Rahayu Sugiarti, Suprapto dan Wiwik Hendri Astuti diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran (TA) 2015.
Tiga anggota DPRD Kota Malang Rahayu Sugiarti (kiri), Suprapto (tengah) dan Wiwik Hendri Astuti tiba untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang TA 2015 di KPK, Jakarta, Senin (23/7). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tiga anggota DPRD Kota Malang Rahayu Sugiarti, Suprapto dan Wiwik Hendri Astuti tiba di gedung KPK, Jakarta, Senin (23/7). Ketiganya diperiksa untuk melengkapi berkas kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang TA 2015. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tiga anggota DPRD Kota Malang Rahayu Sugiarti (kiri), Suprapto (tengah) dan Wiwik Hendri Astuti tiba untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang TA 2015 di KPK, Jakarta, Senin (23/7). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tiga anggota DPRD Kota Malang Rahayu Sugiarti, Suprapto dan Wiwik Hendri Astuti tiba di gedung KPK, Jakarta, Senin (23/7). Ketiganya diperiksa untuk melengkapi berkas kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang TA 2015. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tiga anggota DPRD Kota Malang Rahayu Sugiarti (kiri), Suprapto (tengah) dan Wiwik Hendri Astuti tiba untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang TA 2015 di KPK, Jakarta, Senin (23/7). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya