FOTO: Resmi Ditahan KPK, Anggota DPRD Sumut Arifin Nainggolan Tutupi Wajah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Arifin Nainggolan selama 20 hari ke depan terkait dugaan suap mantan gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 16 Jul 2018, 16:43 WIB
Resmi Ditahan KPK, Anggota DPRD Sumut Arifin Nainggolan Tutupi Wajah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Arifin Nainggolan selama 20 hari ke depan terkait dugaan suap mantan gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Anggota DPRD Sumatera Utara, Arifin Nainggolan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/7). KPK resmi menahan Arifin Nainggolan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPRD Sumatera Utara, Arifin Nainggolan (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/7). Arifin Nainggolan resmi ditahan selama 20 hari ke depan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPRD Sumatera Utara, Arifin Nainggolan (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/7). Penahanan Arifin terkait dugaan suap mantan gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPRD Sumatera Utara, Arifin Nainggolan (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/7). Arifin merupakan anggota DPRD Sumatera Utara dari Partai Demokrat. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPRD Sumatera Utara, Arifin Nainggolan (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/7). Arifin tampak menutupi wajahnya dengan kertas. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPRD Sumatera Utara, Arifin Nainggolan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/7). KPK resmi menahan Arifin Nainggolan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPRD Sumatera Utara, Arifin Nainggolan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/7). Arifin Nainggolan resmi ditahan selama 20 hari ke depan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya