Jadi Tahanan Kasus Korupsi, Eks PM Pakistan Nawaz Sharif Tidur di Sel Tanpa Kasur

Eks PM Pakistan Nawaz Sharif, terdakwa kasus korupsi, harus menjalani masa tahanan di sel dengan standar di bawah minimum, demikian kata pihak keluarga.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 16 Jul 2018, 16:00 WIB
PM Pakistan Nawaz Sharif (AP/Amel Emric)

Liputan6.com, Islamabad - Mantan perdana menteri Pakistan Nawaz Sharif, yang tengah menghadapi dakwaan kasus korupsi di negaranya, harus menjalani masa tahanan di sel penjara dengan standar di bawah minimum, demikian kata pihak keluarga.

Anak Sharif, Hussain Nawaz Sharif, mengeluhkan kondisi tersebut. Ia menuduh bahwa otoritas penjara tak memenuhi hak ayahnya sebagai seorang tahanan, karena menempatkan Sharif di "sel tanpa kasur dan kamar mandi yang sangat kotor."

"Negara ini memang tak punya preseden untuk memperlakukan wakil rakyat secara bermartabat ... langkah itu (dengan memberikan sel tanpa kasur dan kamar mandi kotor) merupakan pencabutan atas hak mendasar dan dikonstitusikan sebagai sebuah bentuk penyiksaan," keluh Hussain Sharif lewat akun Twitter-nya, @Hussain_NSharif, seperti dikutip dari media India NDTV, Senin (16/7/2018).

Sebelumnya, Nawaz Sharif (68) dan putrinya Maryam (44) ditangkap oleh Biro Akuntabilitas Nasional Pakistan (NAB) di Lahore, Pakistan pada Jumat 13 Juli 2018, tepat ketika dirinya baru mendarat usai menetap sementara di London, Inggris sejak tahun lalu.

Pihak keluarga mengklaim, kepulangan Sharif dan Maryam ke Pakistan merupakan 'tindakan menyerahkan diri untuk menjalani hukuman'.

Usai ditangkap di Lahore, Sharif dan Maryam dibawa otoritas ke Islamabad untuk menjalani penahanan.

Pekan sebelumnya pada Jumat 6 Juli, dalam sebuah persidangan in absentia di Pakistan, hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Nawaz Sharif atas kasus korupsi terkait pembelian apartemen mewah di London.

Putrinya, Maryam, yang dikenal luas sebagai pewaris politik pilihannya, turut divonis tujuh tahun penjara atas kasus serupa.

Ditambahkan oleh pengacara penuntut, Sardar Muzaffar Abbasi, menantu Syarif, Muhammad Safdar Awan, juga dijatuhi hukuman penjara satu tahun, karena dianggap terbukti menutupi praktik korupsi yang dilakukan mertuanya.

Tahun lalu, baik Sharif maupun Maryam, dilaporkan menempati apartemen mewah tersebut bersamaan dengan sesi rawat inap yang dijalani oleh istrinya Khulsoom, untuk menyembuhkan komplikasi penyakit jantung dan kanker di salah satu rumah sakit di London.

Namun, pihak keluarga Sharif membantah tuduhan tersebut, dan mengatakan bahwa apartemen mewah itu dibelinya lewat sarana yang sah, berupa kredit yang sebagian besar dilakukan pada pertengahan dekade 1990-an.

Tetapi Biro Akuntabilitas Nasional Pakistan menuduh keluarga Sharif tidak dapat menjelaskan bagaimana mereka membayar cicilan tersebut.

Sharif dan keluarganya tetap membantah tuduhan tersebut, dan diperkirakan segera mengajukan banding.

Menjelang kembalinya Sharif ke Pakistan pada Jumat malam, polisi menutup banyak jalan di Lahore untuk mencegah demonstrasi. Sementara itu, sejumlah kabar melaporkan bahwa ratusan pendukung setia telah Sharif ditangkap.

 

Simak video pilihan berikut:

2 dari 2 halaman

Nawaz Sharif Menuding Adanya Motivasi Politik

Kulsoom Nawaz (kiri), istri, dan Maryam Nawaz (kanan), anak perempuan mantan perdana menteri Pakistan Nawaz Sharif, melambaikan tangan ke arah para pendukung dalam sebuah kampanye di Lahore, Pakistan, 4 Mei 2013. (VOA/AFP)

Sebelumnya, Nawaz Sharif menggambarkan proses pengadilan terhadap dirinya sebagai motivasi politik dan perampokan yudisial.

Sharif digulingkan dari kekuasaan oleh Mahkamah Agung pada Juli 2017 dan dilarang berpolitik karena "tidak jujur", dengan tidak melaporkan penghasilan bulanan sebesar 10.000 Dirham (setara Rp 39 juta) setiap bulannya, dari sebuah perusahaan milik putranya.

Meski begitu, Sharif tetap memegang kendali partai Liga Muslim Pakistan-Nawaz (PML-N) yang ia dirikan.

Di sisi lain, militer Pakistan yang selama ini terlibat dalam kendali pemerintahan, menyangkal tuduhan tentang pengaruh di politik praktis, meskipun pihaknya mengakui pernah menggulingkan Sharif dalam kudeta tidak berdarah pada 1999 silam.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya