FOTO: Ekspresi Abdul Malik Haramain Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus E-KTP

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Malik Haramain diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari terkait dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik.

oleh Johan Fatzry diperbarui 09 Jul 2018, 15:45 WIB
Ekspresi Abdul Malik Haramain Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus E-KTP
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Malik Haramain diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari terkait dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik.
Mantan anggota DPR periode 2009-2014, Abdul Malik Haramain usai diperiksa di KPK, Jakarta, Senin (9/7). Politisi PKB ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan E-KTP. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan anggota DPR periode 2009-2014, Abdul Malik Haramain usai diperiksa di KPK, Jakarta, Senin (9/7). Politisi PKB ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan E-KTP. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan anggota DPR periode 2009-2014, Abdul Malik Haramain saat ditanya wartawan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, Senin (9/7). Politisi PKB ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan anggota DPR periode 2009-2014, Abdul Malik Haramain usai diperiksa di KPK, Jakarta, Senin (9/7). Politisi PKB ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan E-KTP. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan anggota DPR periode 2009-2014, Abdul Malik Haramain usai diperiksa di KPK, Jakarta, Senin (9/7). Politisi PKB ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan E-KTP. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya