FOTO: Barang Bukti Kasus Suap Gubernur Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers terkait penangkapan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi

oleh Arny Christika Putri diperbarui 05 Jul 2018, 06:01 WIB
Kronologi OTT KPK Terhadap Gubernur Aceh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers terkait penangkapan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi
Wakil Ketua KPK, Basariah Panjaitan bersama tim menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/7). Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi terjaring dalam OTT ini. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dan Jubir Febri Diansyah memberikan keterangan tentang operasi tangkap tangan di Provinsi Aceh dengan barang bukti uang sebesar Rp 50 juta saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/11). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Petugas KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT di Aceh pada konferensi pers di Jakarta, Rabu (4/7). KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 50 juta dan bukti transfer diduga terkait suap dana otonomi khusus Aceh pada 2018. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan memberikan keterangan tentang operasi tangkap tangan pada konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/7). Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi terjaring dalam OTT ini. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Petugas KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT di Aceh pada konferensi pers di Jakarta, Rabu (4/7). KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 50 juta dan bukti transfer diduga terkait suap dana otonomi khusus Aceh pada 2018. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya