Ketua Inasgoc Minta Maaf soal Perluasan Pemberlakuan Ganjil-Genap

Menjelang Asian Games 2018, Dishub DKI Jakarta akan menerapkan perluasan kebijakan ganjil genap di jalan arteri Jakarta.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 01 Jul 2018, 11:58 WIB
Kendaraan melintas di Jalan Ahmad Yani, Jakarta, Senin (25/6). Sistem ganjil genap untuk mobil pribadi akan diterapkan di antaranya Jalan S. Parman-Gatot Subroto-MT Haryono-DI Panjaitan-Ahmad Yani-Simpang Coca Cola. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Indonesia Asian Games 2018 Organizing Committee atau Panitia Pelaksana Asian Games 2018 (Inasgoc) Erick Tohir meminta maaf atas ketidaknyamanan pengguna kendaraan atas peraturan ganjil-genap yang akan diberlakukan selama penyelenggaraan Asian Games 2018.

"Mungkin mohon maaf kepada para warga, yang kelas menengah atas terutama, yang punya mobil, kalau di sana-sini agak sulit. Tapi kan ini untuk Indonesia ya," ujar Erick usai melepas 'Fun Run untuk Indonesia' di Plaza Barat Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (1/7/2018).

Erick menilai, masalah kemacetan di Ibu Kota dengan ditambah peraturan ganjil-genap ini lebih dipahami oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Saya rasa sudah koordinasi dengan Gubernur DKI, memang kan kalau masalah kemacetan, DKI yang lebih paham dari kami. Nah, bukan berarti kita melepas diri. Kita merupakan satu kesatuan," kata dia.

Selain itu, Erick mengatakan, nantinya Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani akan mengadakan rapat terbatas atau ratas terkait Asian Games.

"Dan tentu ini yang saya bilang, nanti rencana juga Ibu Puan akan buat ratas bagaimana yang namanya juga kemacetan, keamanan, akan di-review lagi supaya ini berjalan lancar untuk di kemudian hari," jelas Erick.

Menjelang Asian Games 2018, Dishub DKI Jakarta akan menerapkan perluasan kebijakan ganjil genap di jalan arteri Jakarta.

Semula, hanya di Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Gatot Subroto. Kini diperluas hingga Jalan Benyamin Sueb, Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, Jalan S Parman, Jalan Rasuna Said, Jalan MT Haryono dan Jalan Metro Pondok Indah.

"Kebijakan ganjil-genap ini diperuntukkan bagi kendaraan pribadi dan berlaku setiap hari Senin-Minggu pukul 06.00-21.00 WIB," kata Kepala Dinas Perhubungan Andri Yansyah.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Diterapkan di Pintu Tol

Kendaraan melintas di samping proyek LRT Jabodebek di jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Sabtu (26/5). Sistem ganjil-genap yang diterapkan di sejumlah ruas jalan saat Asian Games 2018 mulai diuji coba pada awal Juli. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Selain di jalan arteri, perluasan ganjil-genap juga diberlakukan di pintu tol, yaitu penambahan di Pintu Tol Tambun dari semula hanya Bekasi Barat dan Bekasi Timur (Jalan Tol Jakarta Cikampek) serta penambahan di Pintu Tol Dawuan dari semula hanya Pintu Tol Cibubur (Jalan Tol Jagorawi).

Uji coba perluasan ganjil genap di jalan arteri akan dimulai pada 2 Juli hingga 31 Juli 2018. "Sedangkan pemberlakuan perluasan ganjil genap mulai tanggal 1 Agustus 2018," katanya.

Andri menyebut ada beberapa kendaraan yang mendapat pengecualian di kebijakan ganjil-genap. Di antaranya kendaraan Pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya