Menpora Laporkan Oknum Jakmania Pemukul Anaknya ke Polisi

Pelaku pemukulan anak Menpora terancam Pasal 351 juncto 335 KUHP dengan dugaan penganiayaan dan perbuatan memaksa dengan kekerasan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 30 Jun 2018, 10:43 WIB
Anak Menpora Imam Nahrawi dipukul oknum Jakmania
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi telah melaporkan oknum Jakmania yang memukul anaknya saat laga Persija lawan Persebaya di Stadion PTIK, Jakarta Selatan, Selasa 26 Juli 2018.
 
"Ya benar, sudah kami terima laporannya," tutur Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan saat dikonfirmasi, Sabtu (30/6/2018).
 
Menurut Stefanus, pihak Menpora Imam Nahrawi melaporkan perkara tersebut pada Jumat 29 Juni kemarin ke Polres Jakarta Selatan. Aduan itu dibuat langsung oleh korban.
 
"Dari korban sendiri dan kuasa hukumnya," jelas Stefanus.
 
Laporan tersebut bernomor LP/1143/K/VI/2018/PMJ/Restro Jaksel. Korban tercantum atas nama Ahmad Sirou Fadlolloh, sementara terlapor masih lidik.
 
Pelaku pemukulan anak Menpora terancam Pasal 351 juncto 335 KUHP dengan dugaan penganiayaan dan perbuatan memaksa dengan kekerasan.
 
 
2 dari 2 halaman

Video Pemukulan

Dalam video yang tersebar di sosial media, putra Imam Nahrawi saat itu diusir dari tribun penonton.

Hal itu lantaran ekspresi senang yang diluapkan korban saat penyerang Persebaya, Rishadi Fauzi, mencetak gol ke gawang Persija pada menit ke-20.

Kepala putra Imam Nahrawi pun kena pukul. Sebelum semakin memanas, sejumlah suporter lain melerai perselisihan tersebut dan menenangkan suasana.

Saksikan Video Pilihan di bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya