VIDEO: Reaksi Jennifer Dunn Setelah Divonis 4 Tahun Penjara

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis empat tahun penjara dan denda sebesar Rp 800 juta subsider dua bulan pada Jennifer Dunn.

oleh Gautama AdiantoDiterbitkan 25 Juni 2018, 18:06 WIB

Liputan6.com, Jakarta Sidang putusan kasus narkoba yang menjerat Jennifer Dunn baru saja digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis empat tahun penjara dan denda sebesar Rp 800 juta subsider dua bulan pada Jennifer Dunn.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya