Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar usai menjalani pemeriksaan perdana pascapenahanan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/6). Samanhudi diperiksa sebagai tersangka. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar usai menjalani pemeriksaan perdana pascapenahanan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/6). Samanhudi diduga menerima suap proyek pembangunan SMPN di Kota Blitar. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar usai menjalani pemeriksaan perdana pascapenahanan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/6). Samanhudi sempat lolos dari OTT KPK yang digelar di Blitar dan Tulungagung pada 7 Juni 2018. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar usai menjalani pemeriksaan perdana pascapenahanan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/6). Samanhudi menyerahkan diri ke KPK Jumat 8 Juni 2018. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar usai menjalani pemeriksaan perdana pascapenahanan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/6). Samanhudi ditetapkan sebagai tersangka bersama dua pihak swasta. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)