Antrean kendaraan di Gerbang Tol Ciledug I, Jakarta, Senin (18/6). Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR memberlakukan perubahan tarif Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) mulai tanggal 20 Juni 2018. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pengendara melintas di ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Ciledug, Jakarta, Senin (18/6). Sebelumnya, kenaikan tarif tol direncanakan pada 13 Juni 2018 namun berubah menjadi 20 Juni 2018. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pengendara melintas di ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Ciledug, Jakarta, Senin (18/6). Nantinya, tarif TOL JORR bakal terintegrasi mulai 20 Juni 2018. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Suasana ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Ciledug, Jakarta, Senin (18/6). Nantinya, kendaraan golongan I dikenai tarif Rp 15.000 dari sebelumnya Rp 9.500. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Antrean kendaraan di Gerbang Tol Ciledug I, Jakarta, Senin (18/6). Tarif Tol JORR yang baru untuk golongan II dan III nantinya dikenai tarif Rp 22.500 dari sebelumnya Rp 11.500. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Antrean kendaraan di Gerbang Tol Ciledug I, Jakarta, Senin (18/6). Tarif Tol JORR yang baru untuk golongan IV dan V akan dikenai tarif Rp 30.000 dari sebelumnya Rp 19.000 dan Rp 23.000. (Liputan6.com/Angga Yuniar)