Kecewakan Katy Perry, Orlando Bloom Bayar Penalti Berjumlah Fantastis

Katy Perry dan Orlando Bloom menandatangani perjanjian yang melibatkan harta kekayaan berjumlah Rp 4,6 triliun.

oleh Desika Pemita diperbarui 08 Jun 2018, 15:20 WIB
Katy Perry dan Orlando Bloom menandatangani perjanjian yang melibatkan harta kekayaan berjumlah Rp 4,6 triliun. (AFP/Bintang.com)

Liputan6.com, Los Angeles: Hubungan Orlando Bloom dan Katy Perry seperti roller coaster. Beberapa kali, Katy Perry juga putus dari John Mayer. Namun, keduanya dikabarkan kembali dekat dan berpacaran.

Kini setelah setahun berpisah, Katy Perry dikabarkan kembali ke pelukan Orlando Bloom. Bahkan, Katy Perry juga mulai berani menunjukkan dirinya sebagai kekasih Orlando Bloom.

Di akun media sosial miliknya, Katy Perry sempat memberikan pujian kepada Orlando Bloom, diwartakan E!

Kini, Katy Perry ingin ke jenjang yang lebih serius, menggelar pernikahan dalam waktu dekat. Selain itu, keduanya juga berharap memiliki momongan.

2 dari 5 halaman

Serius

Katy Perry dan Orlando Bloom (Instagram - Katy Perry)

Seorang sumber membeberkan bahwa hubungan Katy Perry dan Orlando Bloom memasuki jenjang serius. Meski secara perlahan-lahan, keduanya sudah mantap.

3 dari 5 halaman

Perjanjian Pra-nikah

Katy Perry (Instagram/katyperry)

Orlando Bloom dan Katy Perry membuat perjanjian pra-nikah, diwartakan Life & Style, baru-baru ini. Perjanjian itu dibuat atas permintaan Katy Perry.

4 dari 5 halaman

Menjaga Kekayaan

Katy Perry (AP Photo)

Katy Perry memiliki kekayaan US$ 295 juta atau sekitar Rp 4,1 triliun. Sementara, Orlando Bloom mengantungi US$ 40 juta atau setara dengan Rp 557 miliar.

5 dari 5 halaman

Perjanjian Unik

Katy Perry memegang poster teater yang dimainkan Orlando Bloom. (Instagram - @katyperry)

Selain itu, ada perjanjian unik yang dilakukan keduanya. Orlando Bloom akan membayar denda sebesar US$ 2 juta atau setara Rp 28 miliar. Penalti US$ 1 juta atau setara Rp 13 miliar apabila Orlando Bloom meninggalkan Katy Perry di awal pernikahan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya