Liputan6.com, Jakarta Terdakwa kasus dugaan merintangi proses hukum perkara korupsi e-KTP Fredrich Yunadi dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
VIDEO: Fredrich Yunadi Dituntut 12 Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan merintangi proses hukum perkara korupsi e-KTP Fredrich Yunadi dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
diperbarui 31 Mei 2018, 18:00 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Belanja Fashion Item dan Gadget Terasa Ringan dengan Cicilan 0% dari BRI
Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro Kembali Dirawat di Rumah Sakit Akibat Infeksi Kulit
VIDEO: Sakit Hati dan Cemburu, Suami di Tanjung Balai Tega Bunuh Istrinya Sendiri
Puan Bicara Soal Isu Perdagangan di Forum Internasional MIKTA
Naksir Toyota Corolla Cross Hybrid Seken, Segini Kisaran Harganya
Resmi Ditahan Kasus Korupsi Dana Insentif, Gus Muhdlor Resmi Mendekam di Rutan KPK
7 Rekomendasi Cushion yang Minim Oksidasi, Cocok Digunakan Sehari-Hari
Anies Baswedan Akui Tak Ada Tawaran Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran
Rekomendasi Pasar Barang Antik di Indonesia, Surga Bagi Kolektor Klithikan
Manchester United Bisa Bertukar Pelatih dengan Klub Jerman Musim Depan
Menparekraf Soroti Ulah Wisman di Bali Masukkan Motor ke Kolam Renang: Sudah di Luar Nalar