FOTO: Bea Cukai dan BNN Bongkar Penyelundupan Narkoba

oleh Fery PradoloDiterbitkan 28 Mei 2018, 12:50 WIB
Bea Cukai dan BNN Bongkar Penyelundupan Narkoba
Bea Cukai dan BNN berhasil mengungkap jaringan penyelundup 68 kg katinon dan 15.487 butir pil ekstasi serta menangkap 11 tersangka. Modus yang digunakan adalah menggunakan false compartement dengan menaruh narkotika di dinding kardus paket barang kiriman.
Tersangka jaringan penyelundupan narkoba ditunjukkan saat rilis di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Senin (28/5). Bea Cukai dan BNN berhasil mengungkap jaringan penyelundup 68 kg katinon dan 15.487 butir pil ekstasi. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi (kanan) dan Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (kiri) menunjukkan barang bukti daun kath saat rilis di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Senin (28/5). (Liputan6.com/Arya Manggala)
Tersangka jaringan penyelundupan narkoba ditunjukkan saat rilis di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Senin (28/5). Bea Cukai dan BNN berhasil mengungkap jaringan penyelundup 68 kg katinon dan 15.487 butir pil ekstasi. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Petugas menunjukkan barang bukti daun kath saat rilis di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Senin (28/5). Bea Cukai dan BNN berhasil mengungkap jaringan penyelundup 68 kg katinon dan 15.487 butir pil ekstasi dengan 11 tersangka. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Suasana konfrensi pers penyelundupan 68 kg katinon dan 15.487 butir pil ekstasi dengan 11 tersangka yang berhasil diungkap Bea Cukai dan BNN di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Senin (28/5). (Liputan6.com/Arya Manggala)
Petugas menunjukkan barang bukti kardus berisi sepatu sandal saat rilis penyelundupan 68 kg katinon dan 15.487 butir pil ekstasi dengan 11 tersangka di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Senin (28/5). (Liputan6.com/Arya Manggala)
Petugas menunjukkan barang bukti 15.487 butir pil ekstasi saat rilis di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Senin (28/5). Bea Cukai dan BNN juga berhasil menangkap 11 tersangka dan 68 kg katinon. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi (kanan) dan Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (kiri) menunjukkan barang bukti daun kath saat rilis di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Senin (28/5). (Liputan6.com/Arya Manggala)
Tersangka perempuan jaringan penyelundupan narkoba ditunjukkan saat rilis di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Senin (28/5). Bea Cukai dan BNN berhasil mengungkap jaringan penyelundup 68 kg katinon dan 15.487 butir pil ekstasi. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Bea Cukai dan BNN menunjukkan barang bukti 68 kg katinon dan 15.487 butir pil ekstasi saat rilis di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Senin (28/5). Modus tersangka adalah dengan menggunakan false compartement. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya