Polisi Hukum Push Up Remaja Hendak Balapan Liar di Kembangan

Beberapa remaja yang tak sempat melarikan diri mendapat hukuman disiplin berupa push up 30 kali.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 28 Mei 2018, 06:36 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah remaja yang diduga hendak balapan liar melarikan diri saat dirazia polisi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Minggu 27 Mei 2018 malam. Beberapa remaja yang tak sempat melarikan diri mendapat hukuman disiplin berupa push up 30 kali.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (28/5/2018), Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat kembali menggelar operasi pengamanan sepanjang Minggu malam hingga Senin dini hari. Dalam operasi ini petugas mendapati sekelompok remaja yang diduga hendak menggelar balapan liar di Jalan Taman Aries, Kembangan.

Mengetahui kedatangan petugas, para remaja ini berhamburan meninggalkan lokasi. Petugas hanya mendapati tujuh pemuda yang tak sempat melarikan diri.

Kendaraan mereka kemudian diperiksa, mulai dari dokumen, kondisi fisik hingga standarisasi kendaraan. Hasilnya, sejumlah kendaraan diketahui tidak memenuhi standar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya