FOTO: Sambangi KPK, Menteri LHK Siti Nurbaya Angkat Bicara Terkait Sengketa Tanah

Dalam penjelasan dari Menteri Siti Nurbaya dua sengketa lahan petani dengan perusahaan properti PT Pertiwi Lestari dan warga Desa Timahan, Kecamatan Kampak dengan BKPH Perhutani Kediri Selatan di Trenggalek sudah selesai.

oleh Fatkhurroz diperbarui 21 Mei 2018, 15:01 WIB
Sambangi KPK, Menteri LHK Siti Nurbaya Angkat Bicara Terkait Kasus Sengketa Tanah
Dalam penjelasan dari Menteri Siti Nurbaya dua sengketa lahan petani dengan perusahaan properti PT Pertiwi Lestari dan warga Desa Timahan, Kecamatan Kampak dengan BKPH Perhutani Kediri Selatan di Trenggalek sudah selesai.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kiri) dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kanan) memberi keterangan di gedung KPK, Jakarta, Senin (21/5). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kanan) memberi keterangan terkait sengketa lahan di kawasan Teluk Jambe, Kabupaten Karawang dan Trenggalek di gedung KPK, Jakarta, Senin (21/5). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kiri) menyimak penjelasan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di gedung KPK, Jakarta, Senin (21/5). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kanan) didampingi Laode Muhammad Syarif memberi keterangan di gedung KPK, Jakarta, Senin (21/5). Dalam penjelasannya dua sengketa lahan di Trenggalek sudah diselesaikan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kanan) memberi keterangan terkait sengketa lahan di kawasan Teluk Jambe, Kabupaten Karawang dan Trenggalek di gedung KPK, Jakarta, Senin (21/5). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya