Pesan Wakapolri pada Buruh Sebelum Datang ke Jakarta

Wakapolri Komjen Pol Syafrudin meminta aksi May Day dilakukan di daerah masing-masing. Meski tak ada larangan jika dilakukan di Jakarta.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Apr 2018, 03:47 WIB
Ratusan buruh menggelar aksi demo di kawasan industri Pulogadung, Jakarta, Selasa (24/11/2015). Buruh menuntut dicabutnya Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Wakapolri Komjen Pol Syafrudin mengimbau agar seluruh organisasi buruh memperingati Hari Buruh se-Dunia atau May Day di daerahnya masing-masing.

"Boleh saja menggelar aksi dalam rangka May Day. Tetapi alangkah lebih baik dilaksanakan di daerah masing-masing. Misalnya, buruh Tangsel di Tangsel saja," kata Syafrudin di Puspiptek Tangsel, Jumat (27/4/2018).

Hal tersebut dirasa lebih efektif, sebab ketentuan ketenagakerjaan sudah ada pada masing-masing daerah. Meskipun tak ada larangan aksi May Day dilakukan di Jakarta.

Sementara itu, polisi mengaku telah menerima beberapa laporan dari berbagai organisasi buruh untuk melakukan aksi May Day, pada Selasa, 1 Mei 2018.

"Memang laporan sudah saya terima mengenai adanya aksi di daerah-daerah. Kepolisian sudah menyiapkan tim gabungan. Tidak ada kendala mengantisipasi May Day," kata Syafrudin dikutip dari Antara.

Para buruh dari Tangerang Selatan (Tangsel) biasanya menyiapkan organisasi ketenagakerjaan untuk ikut melakukan aksi long march ke Jakarta bersama dengan organisasi ketenagakerjaan lainnya dari berbagai daerah. Mereka akan menyampaikan pendapat tentang ketenagakerjaan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini: 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya