Liputan6.com, Jakarta: Wahyu tertunduk lesu. Pria berusia 28 tahun itu terpaksa berurusan dengan polisi setelah diduga menghipnotis Endang di Tanjung Priok, Jakarta Utara, baru-baru ini.
Di depan polisi, Wahyu mengaku menghipnotis setiap korbannya dengan sebuah jimat. Dia sudah tiga kali beraksi. Namun baru kali ini ketahuan korbannya.
Dia tertangkap setelah berupaya mengambil sepeda motor Endang. Namun sebelum menjauh, korban terlebih dulu siuman. Endang langsung berteriak minta tolong sehingga Wahyu tak bisa melarikan diri.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Wahyu kini meringkuk di Mapolsek Tanjung Priok. Sedangkan tiga rekan Wahyu hingga kini masih dikejar polisi.(ULF)
Di depan polisi, Wahyu mengaku menghipnotis setiap korbannya dengan sebuah jimat. Dia sudah tiga kali beraksi. Namun baru kali ini ketahuan korbannya.
Dia tertangkap setelah berupaya mengambil sepeda motor Endang. Namun sebelum menjauh, korban terlebih dulu siuman. Endang langsung berteriak minta tolong sehingga Wahyu tak bisa melarikan diri.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Wahyu kini meringkuk di Mapolsek Tanjung Priok. Sedangkan tiga rekan Wahyu hingga kini masih dikejar polisi.(ULF)