Satu Dokter Saksi Sidang Fredrich Yunadi Batal Hadir

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan Hilman Mattauch dan tiga dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, pada sidang Fredrich Yunadi.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 26 Apr 2018, 10:39 WIB
Terdakwa merintangi penyidikan korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi menymak keterangan saksi pada sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/4). Salah satu saksi yang dihadirkan adalah pengacara dan staf Fredrich Yunadi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan eks kontributor Metro TV, Hilman Mattauch; dan tiga dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, pada sidang Fredrich Yunadi. Namun, salah satu saksi perkara perintangan proses hukum kasus e-KTP itu berhalangan hadir.

Ketiga dokter itu adalah Direktur Rumah Sakit Medika Permata Hijau Jakarta, dr Hafil Budianto Abdulgani; dr Mohammad Toyibi dan dr Djoko Sanjoto Suhud.

 "Ada satu yang batal hadir, dr Djoko," kata Jaksa KPK untuk sidang Fredrich Yunadi, Takdir Suhan saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (26/4/2018).

Menurut dia, dokter Djoko tengah berada di luar negeri. "Beliau lagi ibadah umrah," ujar Takdir Suhan.

Hilman Mattauch dan dr Hafil Budianto sebelumnya pernah menjadi saksi dalam kasus yang sama untuk terdakwa Bimanesh Sutarjo, dokter RS Medika Permata Hijau yang mendiagnosis Setya Novanto usai kecelakaan atas permintaan Fredrich Yunadi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya