Jaksa Penuntut Umum menunjukkan barang bukti senapan milik bos First Travel di PN Kota Depok, Senin (23/4). Sidang lanjutan First Travel tersebut beragendakan pemeriksaan ketiga terdakwa. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa kasus dugaan penipuan First Travel, Kiki Hasibuan dan Anniesa Hasibuan dikawal petugas menuju ruang sidang di PN Kota Depok, Senin (23/4). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa kasus dugaan penipuan First Travel, Andika Surachman dikawal petugas menuju ruang sidang di PN Kota Depok, Senin (23/4). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa kasus dugaan penipuan First Travel, Andika Surachman dan istrinya Anniesa Hasibuan saat menjalani sidang di PN Kota Depok, Senin (23/4). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Barang bukti tas mewah milik bos First Travel ditampilkan saat sidang di PN Kota Depok, Jawa Barat, Senin (23/4). Sebagian barang bukti tersebut ditempatkan diberbagai wadah seperti koper, kardus, atau. kontainer plastik. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sejumlah barang bukti berupa tas dan aksesoris mewah milik bos First Travel ditampilkan saat sidang di PN Kota Depok, Jawa Barat, Senin (23/4). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Jaksa Penuntut Umum menunjukkan barang bukti pedang milik bos First Travel di PN Kota Depok, Jawa Barat, Senin (23/4). Sidang lanjutan First Travel tersebut beragendakan pemeriksaan ketiga terdakwa. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Petugas menunjukkan batu perhiasan milik bos First Travel saat sidang di PN Kota Depok, Jawa Barat, Senin (23/4). Dalam catatan Jaksa kasus penipuan First Travel ini telah menimbulkan kerugian sampai Rp 905,3 miliar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Barang bukti paspor jemaah ditunjukkan petugas saat sidang lanjutan First Travel di PN Kota Depok, Jawa Barat, Senin (23/4). Korban penipuan First Travel ini mencapai 63.310 orang dari seluruh Indonesia. (Liputan6.com/Herman Zakharia)